Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Lewat Medsos
1 July 2021 00:11
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus penjualan satwa liar dan dilindungi melalui media sosial. Polisi menyita delapan ekor burung dan tiga ekor lutung budeng.