Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Lewat Medsos

1 July 2021 00:11

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus penjualan satwa liar dan dilindungi melalui media sosial. Polisi menyita delapan ekor burung dan tiga ekor lutung budeng.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)