Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi Lewat Medsos

1 July 2021 00:11

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus penjualan satwa liar dan dilindungi melalui media sosial. Polisi menyita delapan ekor burung dan tiga ekor lutung budeng.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X