17 February 2021 22:05
KPK tak menutup kemungkinan untuk menjerat dua mantan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang terseret kasus suap dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tipikor. Namun penerapan pidana hukuman mati dapat digunakan bukan hanya terkait situasi bencana yang menjadi acuan, tetapi juga harus ada pembuktian secara keseluruhan dan unsur melawan hukum.