Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 akan Gugat Boeing
21 May 2021 07:05
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 akan menggugat perusahaan Boeing usai dikeluarkannya keterangan resmi dari Federal Aviation Administration (FAA). FAA menyatakan Boeing 737 300,400, dan 500 dalam kondisi yang tidak aman.