Kenaikan Upah Minimun 2022 Masih di Bawah Inflasi

Luhur Hertanto • 19 November 2021 09:49

Pemerintah memastikan keputusan penaikan Upah Minimum 2022 dengan rata-rata nasional 1,09% sudah dihitung secara cermat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun kenaikan upah dinilai belum dapat mendongkrak daya beli pekerja karena nilai kenaikanmasih lebih kecil bila dibanding besaran inflasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)