12 June 2020 22:14
Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan tentang operasional ojek online menuju tatanan baru atau new normal pada Agustus mendatang. Nantinya ojol hanya diizinkan beroperasi di zona kuning dan hijau. Aplikator ojol juga akan diwajibkan membangun posko sehat sebagai tempat penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh.