Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Polisi Periksa 17 Saksi

Luhur Hertanto • 4 January 2022 19:00

Polisi memanggil 17 orang saksi terkait perusakan Pondok Pesantren As Sunnah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Polisi telah menahan tokoh agama yang diduga memicu emosi masyarakat lewat ceramahnya yang mendiskreditkan makam leluhur di Lombok.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X