11 January 2022 20:10
Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022. Kementerian Dalam Negeri pun kini punya tugas mengisi kekosongan jabatan dengan menunjuk penjabat. Muncul saran agar pemerintah menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap penjabat pengganti kepala daerah yang purnatugas.