12 May 2020 10:34
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Pemkot Depok kemarin mulai melakukan pemeriksaan surat tugas bagi para penumpang KRL yang hendak menuju Jakarta, serta memberi peringatan dan sosialisasi kepada penumpang yang tidak membawa surat tugas. Mulai hari ini, penumpang yang tidak membawa surat tugas akan dilarang menggunakan KRL.