Pemerintah Longgarkan Defisit APBN Hingga 5 Persen
4 May 2020 09:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah memutuskan melonggarkan defisit APBN dari semula 3 persen menjadi lima persen dari PDB. Namun, langkah tersebut masih belum cukup, sehingga pencetakan uang harus dilakukan.