22 October 2020 10:36
Pemerintah akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp3,3 triliun untuk pelaku industri pariwisata khususnya hotel dan restoran. Dana hibah yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah hingga Desember mendatang.