Siswa Tak Lolos PPDB DKI Bakal Diberi Bantuan, Ini Kata Wali Murid

28 July 2020 13:34

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan uang pangkal bagi peserta didik yang tidak diterima pada seleksi PPDB Tahun Ajaran 2020-2021. Adapun besaran bantuan uang pangkal ialah Rp1 juta-2,5 juta. Bagaimana tanggapan orang tua murid atas hal ini?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)