10 March 2022 18:10
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat yang dijadikan penyiksaan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian. Hasil investigasi LPSK menemukan data dan fakta termasuk tujuh dugaan tindak pidana yang dilakukan Terbit dan pelaku lainnya.