18 April 2020 08:14
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mulai berlaku pada Sabtu (18/4/2020). Terdapat 48 titik check point yang dijaga personel kepolisian, Dinas Perhubungan dan TNI.