https://www.dailymotion.com/embed/video/x7qkmyl

Terdampak Banjir, Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi

Luhur Hertanto • 15 January 2020 08:59

Pemprov DKI Jakarta mengaku belum menerima surat dari Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) mengenai permintaan kompensasi kerugian akibat banjir awal Januari lalu. Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, anggaran kompensasi tidak ada di APBD DKI 2020. Namun pemprov akan mempelajarinya jika ada surat permintaan.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X