13 October 2021 21:54
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap tindak kejahatan ilegal akses terhadap 14 nasabah bank swasta yang merugikan korban hingga Rp2 miliar. Dua orang pelaku yang telah diringkus diketahui hanya lulusan sekolah dasar yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan kuli bangunan.