4 October 2021 09:41
Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 yang menetapkan kenaikan PNBP terhadap tangkapan nelayan. Kenaikan PBNB dinilai memberatkan nelayan dan dapat memicu kenaikan harga jual ikan kepada masyarakat.