MUI Beri Sertifikat Halal pada Pabrik Rapid & Swab Test di Jakbar

7 October 2021 05:27

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat ketetapan halal kepada perusahaan anak negeri yang memproduksi alat rapid dan swab test covid-19 di Jakarta Barat. MUI berharap dengan sertifikasi halal ini produk dalam negeri bisa diterima dan mampu bersaing dengan produk asing. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)