7 October 2021 05:27
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat ketetapan halal kepada perusahaan anak negeri yang memproduksi alat rapid dan swab test covid-19 di Jakarta Barat. MUI berharap dengan sertifikasi halal ini produk dalam negeri bisa diterima dan mampu bersaing dengan produk asing.