Menag Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

16 June 2021 13:20

Menteri Agama, Yaqut Cholil menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Hal ini dilakukan karena meningkatnya kasus covid-19 di berbagai daerah dalam satu bulan terakhir, serta munculnya varian baru corona. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X