Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
26 April 2022 11:40
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota selama libur Lebaran 2022. Peniadaan ganjil genap dimulai pada 29 April hingga 8 Mei 2022 mendatang.