Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

26 April 2022 11:40

Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota selama libur Lebaran 2022. Peniadaan ganjil genap dimulai pada 29 April hingga 8 Mei 2022 mendatang. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X