Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar

15 April 2021 21:20

Sidang perdana kasus suap benih lobster dengan tersangka Edhy Prabowo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar dari pengusaha impor benur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)