Pengelolaan Sampah Spesifik (1)

5 November 2020 10:43

Sampah menjadi salah satu yang tidak dipisahkan dari aktivitas manusia, namun sampah bisa kita kelola. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat program menetapkan target untuk pengelola sampah hingga 2025. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kini juga diperkuat dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Juni 2020, mengenai sampah spesifik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)