10 November 2020 16:28
Pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi baik dilakukan oleh peserta pemilihan serentak 2020 maupun penyelenggaranya. Hingga 6 November 2020, Bawaslu mencatat 1.874 dugaan pelanggaran Pilkada. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.