Luhur Hertanto • 16 April 2022 14:03
Menkeu Sri Mulyani menyatakan besaran jumlah THR 2022 dan gaji ke-13 bagi PNS lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun ini akan ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.