THR untuk PNS, Menkeu: Lebih Besar dari Tahun Lalu

Luhur Hertanto • 16 April 2022 14:03

Menkeu Sri Mulyani menyatakan besaran jumlah THR 2022 dan gaji ke-13 bagi PNS lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun ini akan ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Dea Wulandiani)