13 April 2022 11:30
Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan seorang korban begal sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap dua orang begal yang akan mengambil motornya. Polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk menentukan apakah tersangka S bisa dikenakan pasal meskipun membunuh pelaku begal tersebut untuk menyelamatkan diri.