Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bali Perketat Pintu Masuk Jelang Nataru

16 December 2020 09:39

Jika sebelumnya pengunjung yang datang ke Pulau Bali melalui jalur udara cukup menunjukan surat hasil tes rapid, namun mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang, mereka harus menunjukkan hasil tes swab negatif untuk bisa masuk ke Pulau Bali. Hal ini berlaku usai dikeluarkannya Pergub Bali melalui Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X