Aturan Baru di TPS saat Pilkada 2020

9 December 2020 06:45

Pilkada Serentak 2020 akan berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Terdapat sejumlah hal baru yang akan ada di tempat pemungutan suara (TPS). Di antaranya jumlah pemilih per TPS dibatasi, pengaturan jam kehadiran pemilih, hingga penerapan protokol kesehatan bagi petugas dan pemilih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)