https://www.dailymotion.com/embed/video/x7srg9n

Polri Tetapkan 22 Tersangka Hoaks Covid-19

17 March 2020 19:46

Polisi telah menangkap 22 orang atas dugaan kasus penyebaran berita bohong terkait Covid-19. Dari 22 orang tersebut, satu di antaranya ditahan pihak kepolisian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Randra Trypama)