https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sltmi

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

10 March 2020 08:54

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Judicial Review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Keputusan MA ini membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik sejak 1 Januari 2020. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X