Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Dijatuhkan karena Alasan Pandemi

27 July 2021 17:42

Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan tidak bisa pemerintah dijatuhkan karena persoalan penanganan pandemi. Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam kebijakan penanganan pandemi covid-19. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X