10 July 2021 07:37
Selain Jawa dan Bali, pemerintah juga menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kepada 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM luar Jawa dan Bali akan dilakukan pada 12 hingga 20 Juli mendatang.