Pandemi Covid-19, MUI: Salat Id di Rumah Tidak Kurangi Nilai Ibadah

23 May 2020 15:46

Salat Idulfitri merupakan sunah muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim. Di tengah pandemi covid-19, MUI menyarankan agar salat Idulfitri dilakukan sendiri atau bersama keluarga di rumah, atau berjamaah jika daerah tersebut dinyatakan bebas penularan covid-19. Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis juga menegaskan dalam keadaan seperti sekarang salat di rumah tidak akan mengurangi nilai ibadah.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X