16 guru besar dan pengajar hukum tata negara melaporkan Ketua MK, Anwar Usman, pada Kamis 26 Oktober 2023. 16 guru besar tersebut memberikan kuasa kepada YLBHI, PSHK, ICW dan IM57 atau yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) untuk melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi.
Laporan ke-16 guru besar hukum tata negara diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Setidaknya ada empat poin yang dilaporkan 16 guru besar tersebut di antaranya pelapor melihat adanya conflict of interest yang dilakukan Anwar Usman pada perkara Nomor 90 yaitu batas umur capres dan cawapres.
Satu keprihatinan besar juga dirasa oleh ke-16 guru besar dan atau pengajar hukum tata negara Indonesia. Karena pasca-putusan dibacakan seharusnya MK menjadi penjaga konstitusi dan penjaga demokrasi negara.