Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kemarin menjelaskan kepada Medcom.id bahwa Presiden Joko Widodo telah mengusulkan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
Pemilihan Agus telah membertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antar matra, dan juga dipilih karena kebutuhan strategis pertahanan negara. Selain itu, Ari mengingatkan bahwa pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
Presiden Jokowi sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR ihwal pencalonan Agus sebagai Panglima TNI, dan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.