Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Dipecat PDIP

27 September 2024 08:30

PDI Perjuangan memecat caleg terpilih DPR Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Akibatnya, Tia batal dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Banyak pihak yang mengaitkan pemecatan caleg Dapil Banten 1 itu lantaran viral kritik tajamnya terhadap pimpinan KPK Nurul Ghufron. Meski belakangan dibantah oleh PDI Perjuangan.

Langkah PDI Perjuangan memecat caleg terpilih DPR Dapil Banten 1, Tia Rahmania menuai sorotan publik. Pemberhentian Tia Rahmania sebagai anggota partai berimbas pada batalnya Tia menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Padahal Tia Rahmaniah tengah mengikuti tahapan menuju Senayan dengan menghadiri seminar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Banyak pihak mengaitkan pemecatan Tia Rahmania buntut dari kritik tajamnya terhadap salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral di media sosial. Dia memprotes kehadiran Ghufron ketika menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi pada Minggu, 22 September 2024 lalu. 

Alih-alih membicarakan soal integritas calon anggota DPR terpilih, Tia justru interupsi terkait pelanggaran etik Nurul Ghufron. 

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami," ujar Tia.

"Korupsi itu intinya etika dan moral pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhanas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik. Terima kasih, saya izin keluar," lanjutnya.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuanganan Puan Maharani menyebut, pemecatan terhadap Tia Rahmania bukan buntut dari kritik tajamnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Puan menyebut, Tia dipecat dampak dari gugatan perselisihan suara di internal partai. 

"Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhannas (saat kritik Ghufron) itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu, kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Pengganti Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029 yakni Bonnie Triyana, caleg PDIP Dapil Banten 1 peringkat kedua dengan angka 36.516 perolehan suara sah sekaligus penggugat di Mahkamah Partai. 

Penggantian anggota DPR RI terpilih ini berdasarkan salinan keputusan KPU yang ditandatangani Ketua KPU Muhammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna pada 25 September 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)