Dua kubu saling klaim soal Pilkada Jakarta yang berlangsung satu atau dua putaran. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sudah mendeklarasikan diri menang satu putaran. Sementara Partai Gerindra meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.
Pemenang Pilkada Jakarta 2024 masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta. Namun berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei, Pilkada Jakarta 2024 diprediksi akan dimenangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Pramono Anung pun telah memberi pernyataan resmi kemenangannya di Pilkada Jakarta. Pramono menyatakan telah mendapat 50,07% suara berdasarkan real count KPU DKI Jakarta.
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya. Untuk itu kami bisa mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram-Bang Dul telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta satu putaran dengan perolehan 50,07%,” tutu Pramono seperti dikutip dari
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 1 Desember 2024.
“Dengan demikian kami mendapatkan 50% plus 2.943 suara. Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan pemilihan gubernur Jakarta kali ini,” kata Pramono Anung.
Ketua harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masih menunggu hasil penghitungan manual dari KPU Jakarta. Namun dari penghitungan internal Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, pilkada Jakarta kemungkinan akan berlangsung dua putaran.
Wakil Ketua DPR RI itu juga menyinggung soal partisipasi warga Jakarta yang hanya sekitar 58%, merosot dari Pilkada 2017 yang angkanya mencapai 72%.
"Dari paslon
Rido sudah mengumumkan dari perhitungan internal kemungkinan besar akan terjadi dua putaran. Saya pikir strategi paslon Rido akan diumumkan apabila dua putaran itu oleh tim kemenangan tentunya setelah mengevaluasi hasil-hasil kerja kemarin,” kata Dasco.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta menegaskan terkait putaran Pilkada Jakarta bergantung pada hasil suara resmi dari KPU. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil resmi.
“Kami tidak pernah memberi pernyataan apapun mengenai satu atau dua putaran. Kami tetap berpegangan bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Jadi kalaupun nanti ada pasangan calon 1, 2, dan 3 mempunyai versi mereka masing-masing, tentu saja versi yang valid itu adalah versi dari KPU,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.