Dirjen IKP Kominfo, Prabu Revolusi mengatakan bahwa paparan judi online (judol) terhadap masyarakat bisa membuat orang menjadi tidak waras. Mereka bisa saja nekat dan melakukan tindakan tak masuk akal agar mendapatkan uang untuk judol.
"Kita sudah tahu bagaiamana dampak judol untuk masyarakat, mereka bisa hilang kewarasannya saat terpapar judi online, perceraian meningkat, potensi sektor ekonomi juga hilang, kebangkrutan rumah tangga, saya rasa kita sepakat bahwa pemerintah dan media seperti Metro Tv yang mengedukasi publik bahwa judol adalah 100% penipuan," kata Prabu dalam Program Metro Siang, Metro TV, Senin, 7 Oktober 2024.
Adapun pemerintah telah membentuk Satgas Judi
Online pada Juni 2024. Prabu mengatakan sejak dibentuk Satgas Judi
Online berhasil memutus akses entitas digital dan rekening judi
online. Hasilnya pemerintah berhasil menekan 50-60% perputaran transaksi
judi online dalam negeri.
"Kita terus lakukan pencegahan dan penegakkan hukum pada seluruh aktivitas yang berhubungan dengan judi
online," ucap Prabu.
Prabu mengatakan judol merupakan modus operandi yang sangat besar, bahkan berskala internasional. Hal ini menjadi rintangan bagi Satgas Judi Online dalam memberantas judol.
"Ini adalah modus operandi yang sangat besar, bahkan pusatnya bukan berada di Indonesia. Uangnya itu ditarik keluar. Oleh karena itu, intervensi dengan pemutusan akses transaksi adalah strategi yang cukup efektif dalam memutus perputaran uang dalam rekening penampung judol," tutur Prabu.
"Pencegahan juga kita lakukan, namun kita ketahui entitas digital judol jumlahnya begitu besar. Saat ini platform digital tempat judol hidup harus ikut serta mendukung pemerintah memastikan tidak ada ruang bagi judol di ruang siber Indonesia," imbuhnya.