8 October 2024 15:32
Seorang oknum guru SMK Negeri 56 Jakarta inisil H diduga melakukan pelecehan terhadap belasan siswi di sekolahnya. Kepala Sekolah (Kepsek) membantah guru tersebut melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
Kepsek SMK Negeri 56, Ngadina mengatakan pihaknya menerima 11 laporan dari para korban. Namun, ia membantah guru tersebut melakukan tindak pidana pelecehan seksual, seperti yang viral di media sosial.
Sejauh ini yang diakui adalah sang guru memegang tangan saat sedang mengajarkan untuk memegang angklung. Ngadina mengatakan, saat mengajar memegang angklung tersebut, guru memposisikan tangannya di tangan anak.
"Kalau sesuai dengan pengakuan itu, melakukannya itu tidak khusus tapi saat misalnya dia sedang mengajarkan memegang angklung. Saat mengajar megang angklung itu memposisikan tangannya ke tangan anak," jelas Kepsek SMK Negeri 56, Ngadina.
Sebelumnya, pihak sekolah menerima laporan dari salah satu pengajar bahwa ada siswa yang mengadu adanya indikasi pelecehan oleh oknum guru inisial H. Sekolah melakukan tindakan kepada guru tersebut dan pihak sekolah melakukan BAP sesuai dari permintaan pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMKN 56 Jakarta.
"Langsung saya tangani, guru yang bersangkutan langsung kami tindak bersama," kata Ngadina.
Oknum guru tersebut diketahui merupakan guru seni yang sudah mengajar selama 5 tahun di sekolah tersebut.