23 April 2026 13:30
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak Google untuk membahas implementasi PP TUNAS. Google diminta komitmennya untuk patuh terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.
“Keseluruhan tujuh platform dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital. Tadi disampaikan juga oleh Google bahwa model aturan Indonesia mereka lihat baik dan bagus untuk menjadi contoh di negara-negara lain.” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 23 April 2026.
| Baca juga: Pastikan Kepatuhan pada PP Tunas, Komdigi Terus Jalin Komunikasi dengan Roblox |