Komdigi Bersama Pihak Google Bahas Implementasi PP TUNAS

23 April 2026 13:30

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak Google untuk membahas implementasi PP TUNAS. Google diminta komitmennya untuk patuh terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

“Keseluruhan tujuh platform dimulai dari X, Bigo Live, Meta yang terdiri dari IG, Facebook, Threads, TikTok, kemudian YouTube, ini semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital. Tadi disampaikan juga oleh Google bahwa model aturan Indonesia mereka lihat baik dan bagus untuk menjadi contoh di negara-negara lain.” kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 23 April 2026.
 

Baca juga: Pastikan Kepatuhan pada PP Tunas, Komdigi Terus Jalin Komunikasi dengan Roblox


Komdigi menyatakan sejumlah platform digital global telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital. Hal ini terkait dengan penerapan PP TUNAS yang mulai berlaku sejak akhir Maret 2026, peraturan yang mengatur tata kelola platform digital dalam melindungi anak dan remaja. Aturan ini mewajibkan platform untuk membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun, melakukan verifikasi usia serta menghentikan iklan yang menargetkan anak dan remaja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)