24 July 2026 08:39
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat keamanan ruang digital melalui penerapan verifikasi biometrik pada registrasi kartu SIM. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan kejahatan digital sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.
Penguatan keamanan digital tersebut disampaikan dalam agenda komitmen bersama yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, jajaran operator seluler, serta para pemangku kepentingan terkait.
Komdigi menyebut penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik sejak awal 2026 berhasil menekan pendaftaran nomor seluler bodong secara signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat memutus penyalahgunaan nomor telepon untuk berbagai modus kejahatan digital.