Lebih dari 119 Ribu Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air

18 June 2026 18:09

Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung. Hingga hari ke-18 fase pemulangan, tercatat sebanyak 307 kelompok terbang (kloter) atau lebih dari 119.200 jemaah telah kembali ke Indonesia.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan proses kepulangan jemaah maupun pergerakan jemaah gelombang kedua dari Makkah menuju Madinah berjalan aman, lancar, dan sesuai jadwal.

Pada fase pemulangan gelombang kedua, jemaah diberangkatkan melalui Bandara Amir Muhammad di Madinah menuju berbagai debarkasi di Indonesia. Sebelumnya, jemaah gelombang pertama dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Hingga siang ini, tercatat sudah ada sebanyak 307 kloter atau lebih dari 119.200 jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan dari tanah suci menuju ke beberapa debarkasi yang ada di tanah air," ujar Jurnalis Mahmud Fauzi dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 18 Juni 2026. 

Untuk hari ini, sebanyak 19 kloter atau lebih dari 6.500 jemaah dijadwalkan kembali ke Tanah Air. Secara keseluruhan, proses pemulangan lebih dari 220 ribu jemaah haji Indonesia berlangsung bertahap sejak 1 Juni hingga 30 Juni 2026. Dengan jumlah tersebut, sekitar 58,25 persen jemaah haji Indonesia telah tiba kembali di Indonesia.

Selain pemulangan, pergerakan jemaah gelombang kedua dari Makkah ke Madinah juga terus berlangsung. Hingga saat ini, sebanyak 179 kloter atau sekitar 68.600 jemaah telah tiba di Madinah untuk menjalankan berbagai aktivitas ibadah di kawasan Masjid Nabawi.

Meski proses pergerakan dan pemulangan berlangsung lancar, PPIH Arab Saudi mengingatkan jemaah agar mematuhi seluruh ketentuan perjalanan, terutama terkait barang bawaan saat kembali ke Indonesia.

"Jemaah haji hanya diberikan fasilitas yakni tiga barang bawaan yaitu tas koper bagasi yang berkapasitas 32 kilogram, koper kabin yang berkapasitas 7 kilogram, dan juga tas paspor," kata Mahmud.

Di luar ketentuan tersebut, jemaah tidak diperkenankan membawa barang tambahan.

PPIH juga mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang yang dilarang dalam aturan penerbangan internasional. Cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter, termasuk air zamzam yang tidak melalui jalur resmi distribusi, tidak diperbolehkan masuk ke kabin pesawat. Selain itu, barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan juga dilarang dibawa oleh jemaah.

PPIH menegaskan kepatuhan terhadap aturan barang bawaan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)