25 September 2026 13:15
Bogor: Fasilitas mewah yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebut sebagai rumah pegawai. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini menginvestigasi apakah bangunan tersebut benar digunakan sebagai tempat tinggal pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan investigasi dilakukan untuk memastikan peruntukan bangunan yang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) tersebut.
“Ini akan kita dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus usai melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat, 25 September 2026, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV.
Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Keduanya melihat langsung bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan setelah pemeriksaan Ombudsman RI.
Aris mengatakan berdasarkan keterangan pihak lapas, bangunan tersebut merupakan tempat tinggal karyawan. Namun, pihaknya tetap akan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatannya.
“Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan ya dari lapas,” kata Aris.
Menurut Aris, warga binaan terkadang memiliki tanggung jawab untuk membantu membersihkan area tersebut sebagai bagian dari pembinaan. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada kepentingan tersembunyi di dalam pemanfaatan fasilitas.
“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan ya sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya.
Aris juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan aturan secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun hukum.
“Jangan berbuat yang aneh-aneh, yang melanggar aturan, yang melanggar hukum, dan melanggar norma-norma. Lakukan aturan secara profesional,” kata Aris.
Sementara itu, fasilitas tersebut sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI karena memiliki sejumlah perlengkapan rumah tangga. Bangunan yang ditemukan di area Lapas Cibinong itu disebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan berbagai perlengkapan lainnya.
Agus mengatakan dugaan bahwa fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan lain masih akan diperiksa bersama tim Bappisus.
“Kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain itu akan kita dalami ya bersama-sama dengan tim Bappisus,” ujar Agus.
Agus juga mengajak wartawan melihat langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan tidak ada fasilitas yang disembunyikan.
“Ayo kita lihat saja. Kita lihat saja. Mana yang kira-kira Anda curigai tempatnya? Lihat,” kata Agus.