Perkuat Daya Saing Global, PPMU Indonesia Dorong Sertifikasi Kompetensi Praktisi Kecantikan

25 August 2026 08:44

Persatuan Permanent Makeup Indonesia (PPMU) resmi mendorong para praktisi kecantikan di Tanah Air untuk mengikuti uji kompetensi sesuai standar nasional. Langkah ini diambil guna meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di industri kecantikan nasional agar mampu menembus pasar global.

Ketua LSP Permanent Makeup Indonesia, Tji Kongli, mengungkapkan bahwa saat ini banyak praktisi yang memiliki keterampilan mumpuni namun belum mengantongi sertifikat resmi. Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam pengembangan karier secara internasional.

"Ini adalah yang pertama kali di Indonesia, yaitu sulam bibir, alis, dan eyeliner yang bersertifikasi. Sekarang profesi sulam sudah diakui oleh Negara Republik Indonesia," ujar Tji Kongli dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 25 Agustus 2026.


Program sertifikasi ini mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa dukungan pemerintah ini bertujuan agar industri kecantikan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

"Dengan dukungan pemerintah, mereka bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak lagi dan mendapatkan penghasilan yang layak dari profesi ini. Inilah yang kita harapkan," kata Afriansyah.

PPMU Indonesia menargetkan ribuan praktisi kecantikan dari berbagai daerah di Indonesia dapat mengikuti uji kompetensi ini dalam satu tahun ke depan. Selain sebagai pengakuan resmi atas keterampilan, sertifikasi ini diharapkan menjadi jaminan kualitas layanan bagi masyarakat luas.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X