WN India Kedapatan Selundupkan Berlian Rp1,5 M

16 June 2023 18:01

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara asing yang kedapatan menyelundupkan berlian di pakaian dalam. Ditaksir nilai berlian yang diselundupkan mencapai Rp1,5 miliar.

Penyelundupan terungkap karena kecurigaan petugas terhadap WN asal India berinisial RA yang tiba di Bandara Soetta, Rabu, 14 Juni 2023 lalu. Saat melakukan pemeriksaan, WNA yang terbang dari Bangkok itu menunjukan gelagat mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik di pakaian dalam RA dan didapati berlian terbungkus dengan 11 kertas.
 
Atas perbuatannya, RA dijerat UU tentang Kepabeanan dan terancam hukuman 10 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)