NEWSTICKER

Kadispar: Tarif Masuk Turis Asing Demi Melindungi Keunikan Bali

N/A • 19 July 2023 13:38

Pemerintah Provinsi Bali akan memungut biaya masuk bagi para turis asing yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata. Hasil dari pungutan biaya ini akan digunakan untuk menjaga tradisi, alam, dan keunikan Bali. 

"Keunikan, kebudayaan, dan keindahan alam Bali telah menjadi sumber keunggulan wisata Bali yang perlu dilindung dan dilestarikan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun di Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu 19 Juli 2023. 

Bagus menjelaskan, aturan biaya masuk ini telah banyak diterapkan di negara lain. Pemprov Bali mengusulkan biaya masuk senilai Rp150 ribu atau sekitar USD10. Angka itu dinilai sudah tepat. 

"Kami melihat kondisi, harga yang visibel itu adalah Rp150 ribu," terang Bagus. 

Dispar Bali sendiri menargetkan kedatangan lima juta turis asing setiap tahunnya. Sehingga potensi pendapatan dari biaya masuk ini mencapai Rp750 miliar dalam setahun. Nantinya, pungutan tersebut bisa dibayarkan secara elektronik atau e-payment.

"Wisatawan bisa dipungutkan sebelum kedatangan mereka ke Bali atau saat di Bali melalui e-payment. Biar kita bisa transparan tapi terukur, sehingga masyarakat bisa melihat berapa penerimaan dari wisatawan asing ke Bali," jelasnya.

Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan pada 2024. Pungutan untuk wisatawan asing tersebut merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengizinkan pemprov untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)

Tag