Anak mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Hanin menangis usai sang ayah divonis pidana penjara selama tiga tahun.
Hanin tetap merasa ayahnya tidak bersalah dan mengaku sangat merindukan kehadirannya di rumah. Menurutnya, vonis tiga tahun yang diberikan hakim terhadap ayahnya sangat lama.
"Di pikiran aku sih tiga tahun lama. Oh harus selama ini lagi aku nunggu untuk ayah pulang. Rumah berasa sepi gak ada yang manggil aku lagi," ucap Hanin sambil menangis.
Adapun Hendra Kurniawan divonis atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J. Dalam persidangan, Hendra terungkap sempat memerintahkan anak buahnya di kepolisian untuk mengecek CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.