18 October 2022 09:44
Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro berharap kepada Bharada E agar mengatakan secara terbuka, jelas dan konsisten karena ini akan membuka titik terang didalam penanganan dan proses penegakan hukum kasus ini.
"Saya berharap pada persidangan perdana ini, tentu sebagai saksi mahkota, RE ini harus mengatakan semuanya secara terbuka, secara jelas dan konsisten terkait dengan apa yang sudah disampaikan oleh yang bersangkutan selama ini," ujar Yonathan Baskoro, Selasa (18/10/2022).
Yonathan mengungkapkan keluarga Brigadir J sudah pasrah dan menyerahkan semuanya kepada tuhan. Ia juga menegaskan kepada Bharada E agar jujur karena jika tidak jujur dan bebelit status justice collaborator bisa saja dicabut. Namun, jika Bharada E membuka secara terang maka akan menguntungkan dirinya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) , Selasa (18/10/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim. Bharada E akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.