Belum Ada Laporan, MKD Tak Bisa Tangani Kasus Cabul Oknum DPR

Luhur Hertanto • 15 July 2022 19:13

Kasus pencabulan oleh oknum anggota DPR berinisial DK belum ada yang melaporkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Meski kasusnya telah diketahui oleh MKD, tapi langkah-langkah formal belum dapat dilakukan selama tidak ada yang mengadukannya ke MKD.

Tindak pencabulan diduga dilakukan DK di Jakarta, Semarang dan Lamongan. Kuasa hukum DK menyatakan bahwa kasusnya telah diselidiki oleh internal partai politik pada 2018 dan tidak ditemukan adanya barang bukti yang kuat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Yoga Adhitama)