13 September 2023 22:27
Pengamat Politik Rocky Gerung kembali di periksa Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaan dalam kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian pada Rabu, 13 September 2023. Ini merupakan pemeriksaan kedua Rocky.
Rocky Gerung tiba di Bareskrim pukul 10.02 WIB dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian. Rocky diperiksa selama hampir 9 jam dan dicecar sebanyak 70 pertanyaan. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi dinilai sebagai kesempatan penting bagi Rocky untuk menjawab sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat.
Datang mendampingi Rocky, kuasa hukumnya Haris Azhar. Saat tiba Haris tampak membawa sejumlah dokumen dalam satu kardus berisi buku, analisis dan tulisan yang menjelaskan seputar kebebasan mengkritik kebijakan pemerintah.
Haris tidak membeberkan detail pertanyaan yang disampaikan penyidik. Dia mengatakan materinya seputar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong atau hoaks. Namun, Haris mengaku tidak paham pernyataan Rocky yang mana yang menjadi permasalahan hingga menyeret kliennya ke proses hukum.
Rocky Gerung berharap penyidik dapat mendalami pernyataannya dalam pemeriksaan kali ini, sehingga dapat menilai pernyataannya yang kontroversial tersebut termasuk ke dalam menghina atau kritik terhadap penguasa.
Bahkan Rocky berharap penyidik dapat memanggil sejumlah ahli yang dapat memberikan keterangan menurut keahliannya untuk mendalami maksud dari mengkritisi, menghina serta penyebaran berita bohong.