22 September 2023 21:54
Pengakuan Presiden Joko Widodo yang memegang data internal partai politik dari intelejen dinilai Koalisi Masyarakat Sipil dan peneliti BRIN merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Desakan agar DPR RI menggunakan hak angket pun bergulir atas dugaan penyalahgunaan data intelijen oleh Presiden.
Jokowi mengungkapkan ke publik terkait pengetahuannya terhadap data intelijen. Jokowi menyampaikan kepada relawan bahwa dirinya mengantongi data intelijen pergerakan semua partai politik.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu, 16 September 2023.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang memiliki data lengkap dan mengetahui ke mana arah partai politik ditanggapi sebagai hal wajar oleh sejumlah parpol.
"Tentu yang namanya presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan beliau memiliki banyak instrumen kenegaraan. Baik itu ada BIN, ada intelijen kepolisian, kejaksaan dan lain-lain. Tentu seluruh informasi itu kan disampaikan kepada presiden," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu.
"Selaku kepala negara, Presiden Jokowi berhak dan diwajibkan menerima segala macam jenis laporan intelijen," ujar Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
Namun, Ketua Centra Initiative Al Araf menilai, pernyataan Presiden mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat keamanan negara.
"Ini janggal, bermasalah dan merupakan persoalan serius dalam kehidupan demokrasi kita. Partai politik bukanlah ancaman pada keamanan nasional, sehingga tidak boleh menjadi objek dan target bagi operasi intelijen," ujar Al Araf.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, di antaranya Imparsial, Amnesty Internasional, PBHI, Kontras, Perludem hingga ICW, pada Kamis 21 September 2023, mendatangi gedung DPR RI. Koalisi tersebut mendesak agar DPR menggunakan hak angket atas dugaan penyalahgunaan intelijen oleh presiden. Koalisi juga memohon diadakan audiensi bersama Komisi I dan Komisi III DPR RI.