20 September 2023 19:37
Rencana pemerintah untuk melakukan pengembangan kawasan Rempang Galang, Kepulauan Riau, sebagai kawasan Rempang Eco City terus berjalan. Sejumlah pejabat kementerian dan stekholder terus melakukan rapat terbatas guna memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik.
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia didampingi Wakapolda Kepulauan Riau dan jajaran terkait juga turun langsung untuk berdialog dengan tokoh agama dan masyarakat Pulau Rempang. Dialog dilakukan demi menyerap aspirasi warga soal pembangunan kawasan Rempang Eco City yang berada di wilayah mereka.
Dalam dialog yang dilakukan, warga pun menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta agar relokasi masih berada di Pulau Rempang, serta agar makam keluarga tidak di bongkar. Bahlil pun memastikan bahwa relokasi warga tidak akan keluar dari wilayah Pulau Rempang.
Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi, serta Forkopinda Kota Batam telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang soal rencana dibangunnya industri di kawasan tersebut.
“Dengan adanya musyawarah dan dialog diharapkan akan menghasilkan kesepakatan yang sama-sama bisa diterima oleh masyarakat serta pemerintah,” kata Rudi.
Pemerintah terus memastikan hak-hak warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco City tetap diperhatikan dan terpenuhi. Hal ini penting bagi keberlangsungan proses pembangunan yang bertujuan guna menyejahterakan masyarakat.
Pemerintah menawarkan ganti rugi bagi warga Rempang yang terdampak, antara lain hunian baru type 45, serta lahan 500 meter persegi dan bersertifikat bagi setiap kepala keluarga.
Jika hunian baru belum selesai, maka masyarakat Rempang galang akan mendapatkan hunian sementara dengan nilai Rp1,2 juta per bulan. Biaya hidup masyarakat selama dihunian sementara juga akan ditanggung sebesar Rp1 juta per jiwa setiap bulannya.
Pemerintah juga akan membangun berbagai fasilitas di tempat relokasi, seperti fasilitas pendidikan, puskesmas, tempat ibadah, olahraga dan sosial.